Usut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL, Polisi Periksa 11 Saksi
jpnn.com - JAKARTA - Polisi terus mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga malam tadi telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL tersebut.
"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/10).
Selain meminta keterangan kepada 11 saksi, pihaknya hari ini kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
"Hari ini ada tiga saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya ialah pegawai KPK," ungkap perwira menengah Polri, itu.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut menjelaskan materi pemeriksaan ialah seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Jadi, semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Adapun empat dari 11 orang yang telah dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ialah SYL, sopir SYL, ajudan SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.