Usut Grup Usaha Djoko Tjandra, Arief Poyuono: Ayo Siapa Cepat, KPK, Kejagung atau Bareskrim?
"Karena belum terpakainya kedua gedung tersebut, BPK sudah menilai adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 238,2 miliar sampai dengan Oktober 2018. Serta diperkirakan mencapai Rp 394,3 miliar hingga Mei 2019," jelasnya.
Karena itu, dia berharap agar Bareskrim Polri yang saat ini sedang memeriksa keterkaitan antara OJK dan Djoko Tjandra, bisa mengungkap adanya dugaan gratifikasi dalam sewa menyewa Gedung Wisma Mulia 1 dan 2 oleh OJK yang mubazir dan dipaksakan tanpa melalui proses tender dalam pengadaan penyewaannya.
"Sekarang tinggal adu cepat saja antara kepolisian dengan Kejaksaan dan KPK dalam mengungkap dugaan kerugian negara oleh Dewan Komisioner OJK," tandas Arief.(fat/jpnn)