Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Kasus Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Minta Bantuan Mabes Polri, Ini Barang Bukti yang Dicari

Minggu, 08 Mei 2022 – 16:16 WIB
Usut Kasus Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Minta Bantuan Mabes Polri, Ini Barang Bukti yang Dicari - JPNN.COM
Ditkrimsus Polda Kaltara memeriksa 17 kontainer milik Briptu Hasbudi berisikan baju bekas asal Malaysia di Pelabuhan Malundung Tarakan. Foto : Ditkrimsus Polda Kaltara.

jpnn.com, TARAKAN - Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara Hendy Febrianto Kurniawan menyampaikan pihaknya terus mengintensifkan pencarian barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga milik Briptu Hasbudi.

Pencarian dilakukan dengan terus menelusuri keberadaan barang haram tersebut di tumpukan pakaian bekas ilegal milik Briptu Hasbudi yang tersimpan di 17 kontainer yang saat ini berada di Pelabuhan Malundung Tarakan.

Selain melibatkan anjing pelacak K9, Polda Kaltara juga meminta bantuan dari Direktorat IV Mabes Polri yang memiliki tugas menangani permasalahan narkotika.

"Kami minta bantuan Direktorat IV Narkoba untuk membantu membawa peralatan sekaligus melakukan scanning," ujar AKBP Hendy, Minggu (8/5.

Saat ini, kata AKBP Hendy, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Mabes Polri dalam hal ini Direktorat IV Narkoba terkait pelaksanaannya.

"Jadi 17 kontainer itu akan discanning apakah ada dugaan indikasi sabu tersebut,” ungkapnya.

Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu menyampaikan saat ini jajarannya sudah mengecek seluruh kontainer yang berisi pakaian bekas milik Briptu Hasbudi dengan menggunakan K9 dari Polda Kaltim dan Bea Cukai.

Namun dari hasil pengecekan tersebut, belum ditemukan adanya indikasi terdapat narkoba jenis sabu-sabu di dalam ballpress baju bekas.

Polda Kaltara meminta bantuan Mabes Polri dalam hal ini Direktorat IV Narkoba untuk mencari barang bukti yang diduga milik Briptu Hasbudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News