Bisnis Gelap Briptu Hasbudi Terbongkar, Bagaimana Nasibnya sebagai Anggota Polri?
jpnn.com, TARAKAN - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltara berhasil membongkar bisnis gelap Briptu Hasbudi.
Kini, nasib Briptu Hasbudi sebagai anggota Polri di ujung tanduk.
Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone MHR Supit mengungkapkan nasib Briptu Hasbudi sebagai anggota Polri akan diputuskan dalam sidang kode etik.
Kombes Dearystone menyampaikan untuk sidang kode etik yang akan dijalani Briptu Hasbudi, pihaknya akan menunggu hasil dari peradilan umum.
“Jadi kami tunggu dulu inkrah dulu dipidananya baru menjalani kode etiknya,” kata Kombes Dearystone.
Saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Briptu Hasbudi untuk sidang kode etik.
Pihaknya pun belum ingin melakukan sidang kode etik lantaran harus menunggu tindak pidana yang dilakukan Briptu Hasbudi terbukti berdasarkan putusan pengadilan.
Mengenai masa depan Briptu Hasbudi di Polri, Kombes Dearystone menyebutkan ada aturan yang mengatur pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dan jenis sanksi yang diberikan yang diatur dalam Perkapolri 14/2011.