Usut Kasus Dana PEN, KPK Mendalami Pertemuan Pejabat Kemendagri dengan Bupati Koltim
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan antara mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto (MAN) dengan Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN).
KPK mensinyalir sejumlah pertemuan di Jakarta itu untuk membahas mengenai pinjaman dana PEN 2021.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan itu didalami dari keterangan seorang saksi dari kalangan swasta bernama Yoyo Sumarjo.
"Didalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan aktivitas tersangka MAN dan dugaan adanya beberapa pertemuan tersangka MAN dengan tersangka AMN di beberapa tempat di Jakarta," kata Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/2).
Fikri juga menyampaikan penyidik KPK sedianya mengagendakan pemeriksaan terhadap sopir Ardian, Muhammad Dani S.
Namun, Dani mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan konfirmasi.
Pria berlatar belakang jaksa itu mengingatkan Dani untuk kooperatif memenuhi panggilan berikutnya.
"Kooperatif hadir pada penjadwalan pemeriksaan berikutnya oleh tim penyidik," ucap Fikri.