Usut Kasus Dana PEN, KPK Mendalami Pertemuan Pejabat Kemendagri dengan Bupati Koltim
Selasa, 15 Februari 2022 – 18:40 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ardian Noervianto merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN 2021 bersama Andi Merya Nur dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar.
Dalam konstruksi perkara, Ardian selaku Dirjen Bina Keuda Kemendagri berwenang menyusun surat pertimbangan Menteri Dalam Negeri atas permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Ardian diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar sebagai tahapan awal kompensasi dari Andi Merya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: