Usut Kasus Diklatsar Menwa, Polisi Periksa 26 Saksi, Apa Hasil Autopsi Jenazah Gilang?
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memenuhi unsur barang bukti berdasarkan pasal delik yang diterpkan.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika masih menunggu hasil autopsi guna menentukan tersangka kasus ini.
"Diperkuat juga nanti dengan tim ahli forensik penyebab itu seperti apa," lanjutnya.
Setelah mengumpulkan keterangan para saksi ditambah keterangan para ahli forensik dan diperkuat dengan hasil autopsi, Satreskrim baru akan melakukan gelar perkara lanjutan.
Baca Juga: Soal Video Viral Pelajar Berbuat Tak Senonoh, Kepsek Zainudin Beri Pembelaan Begini
"Untuk saat ini kami masih menunggu hasil autopsi," pungkasnya. (mcr21/jpnn)