Usut Kasus Diklatsar Menwa, Polisi Periksa 26 Saksi, Apa Hasil Autopsi Jenazah Gilang?
jpnn.com, SOLO - Satreskrim Polresta Surakarta kembali memerika 5 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian Gilang Enji saat mengikuti Diklatsar Menwa, Rabu (27/10).
Dua saksi sudah dimintai keterangan siang hari, sementara sisanya menjalani pemeriksaan pada sore harinya.
Sejauh ini total sudah ada 26 saksi yang dipanggil oleh Satreskrim Polresta Surakarta.
Mereka semua merupakan peserta dan panita kegiatan Diklatsar Pra Gladi Patria Menwa XXXVI.
"Saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan pada alat bukti yang sudah dikumpulkan," ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (27/10) siang.
Polresta Surakarta segera melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Menurut Kapolresta komukasi efektif sudah dijalankan. Pihaknya akan segera mengirimkan surat pada LPSK untuk melakukan pendampingan para saksi yang diperiksa.
"Kami juga telah mengirimkan barang bukti elektronik ke Labiratorium Forensik Polda Jateng untuk pemeriksaan,"imbuhnya.