Usut Kasus Gratifikasi Izil Azhar, KPK Periksa eks Gubernur Aceh
Kamis, 16 Februari 2023 – 12:52 WIB
Duit panas itu diberikan dari 2008 sampai 2011.
Nominal pemberian bervariasi mulai dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 3 miliar hingga total berjumlah Rp 32,4 miliar.
Uang gratifikasi itu diterima di sekitaran rumah Izil di Kota Banda Aceh.
Duit panas yang dikumpulkan digunakan untuk operasional Irwandi. (tan/jpnn)