Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Dirut Kereta Cepat Indonesia China
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi pada Selasa (6/6).
Dwiyana Slamet diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Selain Dwiyana Slamet Riyadi, KPK juga memanggil Direktur Keuangan PT Reska Multi Usaha Widodo dan Sekretaris PT Kerata Api Properti Manajeman Edi Kuswoyo.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/6).
Seperti diketahui, KPK sedang mendalami Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022.
Sebelumnya, KPK menyita uang hingga logam mulia berkaitan dengan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.
Penyitaan dilakukan usai menggeledah empat lokasi di Semarang, Jawa Tengah pada Senin, 17 April 2023. Empat lokasi tersebut yakni Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan tiga kantor pihak swasta yaitu PT Istana Putra Abadi (PT IPA), PT Rinenggo Ria Raya (PT RRR), dan PT Prawiramas Puriprima (PT PP).
Nilai keseluruhan yang disita tengah dalam proses penghitungan. Namun berdasarkan dugaan awal, nilainya mencapai puluhan miliar.