Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Kasus Korupsi di Maluku Utara, KPK Panggil Haji Robert

Rabu, 03 Juli 2024 – 13:49 WIB
Usut Kasus Korupsi di Maluku Utara, KPK Panggil Haji Robert - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap CEO PT. Nusa Halmahera Mineral Haji Robert alias Romo Nitiyudo Wachjo pada Rabu (3/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap CEO PT. Nusa Halmahera Mineral Haji Robert alias Romo Nitiyudo Wachjo pada Rabu (3/7).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara yang melibatkan tersangka mantan gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Haji Robert, KPK juga memanggil Direktur PT Lipu Jaya Mineral Marvin Toisuta dan Direktur PT Salawaku Mineral Abadi Paulus Mantulameten.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.

Saat ini, KPK baru menetapkan 7 orang tersangka suap proyek perizinan, dan jual beli jabatan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin (18/12).

Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Maluku Utara, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kemudian, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.

KPK terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close