Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Periksa Liu Yanto Candra
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap karyawan swasta Liu Yanto Candra pada Kamis (2/2).
Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang dan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Liu Yanto Candra," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi apa yang ingin didalami penyidik KPK terhadap Liu Yanto Candra itu.
Namun yang pasti, KPK sedang mendalami siapa saja pihak yang menerima atau memberikan duit suap kepada Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, politikus Partai Demokrat itu kini melarikan diri dari Indonesia.
Dia dikabarkan kabur ke Papua Nugini. (tan/jpnn)