Usut Kasus Korupsi Garuda, KPK Periksa Politikus PKS, Golkar, hingga Ari Sapari
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang merupakan mantan petinggi PT Garuda hingga politikus.
Para saksi akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Periode 2010-2015.
Penyidik KPK menjadwalkan memeriksa mantan anggota DPR RI Fraksi PKS Tossy Aryanto dan Ketua DPD Golkar Sulawesi Barat Ibnu Munzir.
Selain keduanya, tim penyidik juga berencana memeriksa mantan Direktur Operasi PT. Garuda Indonesia Ari Sapari dan Direktur PT Indonesia Advisory Duta Solusindo Enty Puryanto Kasdi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kav 4, Setiabudi, Jaksel," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (9/11).
KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, antara lain anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial CTW. Dia pernah diperiksa pada November 2019.