Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Kasus Korupsi Gedung DPRD, KPK Periksa Bupati dan Wabup Morowali Utara

Kamis, 05 Januari 2023 – 12:10 WIB
Usut Kasus Korupsi Gedung DPRD, KPK Periksa Bupati dan Wabup Morowali Utara - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Morowali Utara Bupati Morowali Utara Delis J Hehi dan wakilnya Djira Kendjo pada Kamis (6/1). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Morowali Utara Bupati Morowali Utara Delis J Hehi dan wakilnya Djira Kendjo pada Kamis (6/1).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahun Anggaran 2016 di Pemerintahan Kabupaten Marowali Utara.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Fikri menerangkan Taslim dan Djira sudah berada di Gedung KPK. Dua kepala daerah itu tengah menjalani pemeriksaan.

Selain Taslim dan Djira, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala BPKAD Kab. Morowali Utara Masjudin Sudin.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan rasuah pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara.

KPK mengambil alih kasus itu dari Polda Sulteng.

Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta Setelah penyidikan ini dianggap cukup, berikutnya KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan.

Bupati Morowali Utara Bupati Morowali Utara Delis J Hehi dan wakilnya Djira Kendjo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor DPRD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close