Usut Kasus Korupsi Pupuk di Kementan, KPK Cecar Ketua Bappilu NasDem DIY
Selasa, 09 Januari 2024 – 14:30 WIB
Kebijakan Syahrul memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung sejak 2020 hingga 2023.
Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu juga diduga telah menugaskan Kasdi Subagyono, yang saat itu sebagai sekjen Kementan, dan Muhammad Hatta untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. (tan/jpnn)