Usut Kasus Petinggi WanaArtha Life, Bareskrim Kebanjiran Dukungan
“Selama ini kan mereka (nasabah) tidak bersalah, hanya terimbas kasus Jiwasraya dan Beni Tjokro, ini bisa langsung dibuktikan jika ada manipulasi data yang merugikan para pemegang polis,” tuturnya.
Dalam persoalan WanaArtha, sebelumnya, para pemegang polis atau nasabah WAL dan sejumlah anggota DPR juga berharap agar persoalan asuransi ini bisa tuntas dan kembali beroperasi dengan baik.
Kalangan Dewan juga bersuara agar pemblokiran rekening dibatalkan, sehingga uang nasabah dapat dikembalikan. Anggota Komisi XI DPR, Vera Febyanthy memastikan pihaknya sudah berkali-kali melakukan pertemuan dengan OJK terkait masalah WanaArtha ini. “Kembalikan saja uang nasabah, selesaikan persoalan kalau diblokir. Harusnya dibuka, dikembalikan ke nasabah,” kata Vera.
Komisi XI DPR menurutnya akan terus menekankan pada OJK untuk membantu menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Bahkan hal ini juga akan diingatkan lagi saat ada pemilihan dewan komisioner OJK tak lama lagi.
Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, kasus yang dialami Wanaartha Life ini semestinya menjadi gambaran bagi OJK untuk mengetatkan pengawasannya. (dil/jpnn)