Usut Kasus Proyek Sumur Bor, Kejari Periksa Sekda Kalteng Secara Maraton
“Saya berbicara tentang apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai kepala DLH Kalteng saat itu, termasuk program-program kegiatan restorasi gambut,” ungkapnya.
Fahrizal mengakui bahwa dirinya dipanggil untuk member jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik terkait pengadaan proyek pembangunan pembasahan lahan gambut yakni sumur bor. “Saya menyampaikan keterangan berdasarkan kapasitas saya sebagai kepala DLH,” jelasnya.
Sekda pun mengaku siap jika sewaktu-waktu pihak kejari kembali memanggilnya untuk memberikan keterangan lanjutan. “Saya siap dan kooperatif untuk memenuhi panggilan atau undangan dari kejari,” pungkasnya. (sja/abw/ala)