Usut Kasus Suap Bupati Lampura, KPK Kembali Geledah Sejumlah Tempat di Lampung
jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Lampung, hari ini (22/11). Pengeledahan terkait kasus OTT Bupati Lampura dilakukan di beberapa tempat, yakni Lampung Utara (Lampura) dan Bandarlampung.
Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi membenarkan terkait penggeledahan tersebut. Menurut Febri, penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampura, yang menjerat Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara.
“Ya, benar penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Lampura. Ada juga di Bandarlampung,” ujar Febri kepada radarlampung.co.id melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat (22/11) malam.
Masih kata Febri, ada sekitar empat lokasi yang digeledah penyidik KPK. Di antaranya, Rumah Benteng, Jl. Penitis, Kel. Tanjung Harapan, Kec. Kotabumi Selatan; sebuah rumah di Jl. Sultan Agung Raya, Wayhalim Permai, Bandarlampung; rumah paman Bupati Lampura di Jl. Hos Cokro Aminoto, Kotabumi Tengah, Kab. Lampung Utara; dan rumah saudara adik Bupati di Jl. Kelapa, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
“Penggeledahan dilakukan sejak siang dan masih ada yang berlangsung hingga malam ini. Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana,” bebernya.
Sementara itu, di hari yang sama, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek di Lampung Tengah.
KPK, kata Febri, mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk tersangka Mustafa mantan Bupati Lampung Tengah. Masing-masing yaitu Hendi Setia Jaya seorang PNS di Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng.
Lalu KH Muslih Zein selaku Ketua Dewan Syuro DPC PKB Tulangbawang, KH Muhlas Ketua Dewan Syuro DPC PKB Pringsewu, dan KH Jumal Ketua Dewan Syuro DPC PKB Pesawaran.