Usut Kasus Suap Izin Apartemen, KPK Garap Petinggi Summarecon
Senin, 20 Juni 2022 – 10:55 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sejumlah petinggi PT Summarecon pada Senin (20/6). Ilustrasi Foto: Fathan
Lalu penerima, Haryadi Cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (tan/jpnn)