Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Andi Tenri Angka Yasin Limpo
jpnn.com, JAKARTA - KPK terus menyelidiki keberadaan aset-aset milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satunya dengan memeriksa adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo soal kepemilikan aset-aset milik SYL.
"Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan pemeriksaan tersebut adalah bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan SYL sebagai tersangka-nya.
Namun Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal aset-aset apa saja yang diduga milik SYL, tetapi mengatasnamakan keluarga yang bersangkutan.
Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Kamis (16/5), menggeledah rumah Andi Tenri Angka yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.
Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang disidik oleh KPK.
KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap SYL, sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.