Usut Korupsi Anggaran Covid 3 R, KPK Periksa Gde Sumarjaya dan Irjen Kemenkes
Senin, 11 Desember 2023 – 12:20 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK menyebut proyek pengadaan Alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022 yang berujung dugaan rasuah ini bernilai Rp 3,03 triliun. Perbuatan korupsi sejumlah pihak terkait pengadaan itu disinyalir menguntungkan sejumlah pihak dan merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar.
"Jadi, saya kira ini cukup besar proyek APD untuk Covid-19. Nilai dengan Rp 3,03 triliun itu untuk 5 juta set APD. Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020," ujar Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, (10/11). (Tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini: