Usut Korupsi Proyek IPDN, KPK Garap Dirut Hutama Karya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya Budi Harto, pada Selasa (1/3).
Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN di Rokan Hilir, Riau.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan keterangan Budi Harto dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Fikri dalam keterangannya, Selasa (1/3).
Selain Budi Harto, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Hutama Karya Hilda Savitri.
Seperti diketahui, KPK menjerat Dudy Jocom terkait dugaan korupsi dalam dua proyek pembangunan kampus IPDN, yakni di Agam Sumatera Barat dan kampus IPDN tahap II di Rokan Hilir Provinsi Riau, yang digarap PT Hutama Karya.
Kasus ini juga turut menjerat mantan Senior Manager Pemasaran PT Hutama Karya Bambang Mustaqim dan mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (HK) Budi Rachmat Kurniawan.
Keduanya telah divonis bersalah dan dieksekusi untuk menjalani hukuman.