Usut Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan, KPK Garap 14 Saksi, Siapa Saja Mereka?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Terkait hal itu, penyidik KPK memanggil 14 saksi untuk penyidikan kasus tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Pulau Buru," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ke-4 saksi tersebut, yaitu Kepala Bidang Cipta Karya 2014-2016 Adrian Maun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PU Buru Selatan sejak 2014 Agus Mahargianto, PNS Balai Pelaksanaan Jalan XVI Ambon Ajid Kunio, Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan periode 2011-2016 Alexander Torry.
Selain itu, penyidik KPK juga akan menggarap Kabag Ekonomi dan Pembangunan Cones A Sahetapy, PNS Kabupaten Buru Selatan Evi Rosalina, Bendahara BPKAD Gamar The, pejabat Bappeda dan Litbang Gregorius Yosep Tortet, Hongdiyanto Silvia selaku direksi PT Dharma Bakti Abadi.
Staf Bidang Pengairan Dinas PU Ilyas Akbar Wael, Kabid Bina Marga Dinas PU Joseph AM Hungan, Liem Sin Tiong selaku wiraswasta/karyawan Ivana Kwelju, Markus Kwelju selaku Direktur CV Fajar Mulia, dan Anggota Panitia Pengadaan atau Pokja pada Dinas PU dan Penataan Ruang Buru Selatan 2012 Rajab Letetuny.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan 2011- 2016.
Namun, penyidik KPK saat ini belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya.