Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Korupsi Rita, KPK Periksa Penyuap Pejabat MA

Rabu, 11 Oktober 2017 – 12:32 WIB
Usut Korupsi Rita, KPK Periksa Penyuap Pejabat MA - JPNN.COM
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari di dalam mobil tahanan KPK. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Yang pasti, Ichsan bukan nama baru bagi KPK. Sebab, KPK pernah menjeratnya dalam kasus suap ke pejabat Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna terkait penanganan perkara pada 2016 lalu.

Ada suap Rp 400 juta untuk Andri agar selaku Kasubdit Kasasi Perdata MA menunda pengiriman salinan putusan kasasi perkara yang membelit Ichsan dalam perkara korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Labuhan Haji di Lombok Timur. Dalam kasus suap kepada pejabat MA, Ichsan sudah dijatuhi pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.(put/JPC)

KPK memeriksa pengusaha bernama Ichsan Suaidi untuk kasus suap kepada Bupati Kukar Rita Widyasari. Ichsan merupakan terpidana kasus suap ke pejabat MA.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News