Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Korupsi Transjakarta, Kejagung Pastikan Garap Jokowi

Kamis, 15 Mei 2014 – 06:56 WIB
Usut Korupsi Transjakarta, Kejagung Pastikan Garap Jokowi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta. Namun waktu pemanggilan calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kasus tersebut masih menunggu kelanjutan proses di tahap penyidikan.

“(Pemeriksaan Jokowi, Red) tunggu proses berikutnya, percayalah kepada proses penegak hukum. Itu teknis penyidikan sebagai saksi,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)  R. Widyo Pramono, Rabu (14/5).

Saat disinggung perihal adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, dirinya enggan menjelaskan detail, pasalnya kasus masih terus dikembangkan dan masih berproses. Namun pihaknya berjanji bakal mengusut tuntas kasus tersebut. “Kita tunggu saja ya, kan sedang ditangani. Tunggu proses semua,” katanya datar.

Lebih lanjut, Widyo menjelaskan kedatangannya ke gedung KPK kemarin bukanlah terkait dengan proses penyidikan kasus bus Transjakarta. Akan tetapi, ia mengaku kunjungannya ke markas Abraham Samad hendak bersilaturahmi kepada jaksa KPK yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (PJI).

“Enggak ada urusan (Transjakarta). Kita kan yang tangani. Di sini (KPK-red) kan ada jaksa juga di KPK. Silaturahmi saja, kan ada organisasi PJI, Persatuan Jaksa Indonesia. Silaturahmi saja, ya biasalah kongkow–kongkow ke sesama organisasi itu, mantapkan organisasi secara baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapuspen Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, penyidik akan memanggil dua saksi lagi untuk diperiksa. Mereka adalah Kesubdit Kendaraan Bermotor Roda Empat Direktorat Industri Alat Transportasi Darat pada Kementerian Perindustrian, dan Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan. Namun keduanya tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan.

"Keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," katanya.(sar/ydh)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close