Usut Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK Temukan Rp 1,3 Miliar
Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.
“Kami dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada, tetapi kami enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kami enggak tahu," tuturnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Dia bahkan menyebut tersangka lebih dari satu orang.
Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.
Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap. (antara/jpnn)