Usut Pemalsuan Tanda Tangan Kuasa, Polri Panggil Enam Pengacara
Kamis, 15 Oktober 2015 – 23:08 WIB
Agus mengatakan, awalnya dugaan adanya tanda tangan palsu itu disampaikan oleh hakim konstitusi pada saat sidang kelima gugatan tersebut. Menurut Agus, hakim meminta tergugat dalam hal ini Korlantas Polri mengusut dugaan tanda tangan palsu tersebut.
“Jadi, ini bukan laporan mengada-ada, tapi laporan atas perintah hakim sidang,” kata Agus di Mabes Polri, Kamis (15/10). (boy/jpnn)