Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Rasuah Edhy Prabowo, KPK Geledah Perusahaan Kargo Baby Lobster

Selasa, 01 Desember 2020 – 13:08 WIB
Usut Rasuah Edhy Prabowo, KPK Geledah Perusahaan Kargo Baby Lobster - JPNN.COM
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

PT ACK diduga memopoli bisnis kargo ekspor benur dengan tarif Rp 1.800 per ekor atas restu Menteri Edhy. KPK pun telah menjerat pengendali PT ACK Siswadhi sebagai tersangka.

Selain itu, Edhy Prabowo diduga memiliki saham di PT ACK melalui nomine atau meminjam nama Amri dan Ahmad Bahtiar.

Kedua nama itu yang kemudian menerima uang sebesar Rp 9,8 miliar dari PT ACK yang diduga berasal dari sejumlah pengekspor. Salah satunya ialah Chairman PT Dua Putra Perkasa Suharjito yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

PT ACK dalam menjalankan bisnis kargo menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Pengendali PT PLI Dipo Tjahjo Pranoto yang juga direktur PT ACK sempat turut diamankan dan diperiksa KPK, namun statusnya masih saksi.(tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPK menggeledah salah satu kantor PT Aero Citra Kargo di Jakarta Barat dan menyita sejumlah dokumen.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News