Usut Rekam Jejak Kapal Narkoba, Polri Gandeng Polisi China
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bakal menggandeng kepolisian Tiongkok guna mengusut kapal MV Lian Yu Yun 61870 yang membawa 1,6 ton dari Taiwan ke Indonesia. Kini, penyidik Bareskrim mulai melacak rekam jejak perjalanan kapal berbendera Singapura itu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, penyidik sudah mengambil alat navigasi kapal dan kini sedang diperiksa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Menurut dia, penyidik berupaya memperoleh lini masa perjalanan kapal sejak berangkat dari Tiongkok hingga tertangkap di perairan Kepulauan Riau.
“Apa kapal ini masuk Batam dulu baru ke Anambas, atau dari China langsung ke Anambas,” kata Eko di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2).
Menurut dia hal itu penting guna mengetahui lokasi-lokasi yang disinggahu MV Lian Yu Yun 61870. Jika MV Lian Yu Yun 61870 dalam perjalanan menuju wilayah Kepri sempat singgah di kota lain, maka bisa jadi kapal penangkap kepiting itu telah menurunkan sabu-sabu di lokasi yang disinggahi.
Kini, kata Eko, Bareskrim telah menyita ponsel awak MV Lian Yu Yun guna melacak hasil komunikasi dengan bandar atau pengendali barang haram tersebut. “Kami akan cari kesimpulan siapa yang menerima dan dari mana, semoga bisa diketahui bandarnya,” tambahnya.
Untuk mendukung hal itu, Bareskrim Polri kata Eko bakal berkoordinasi dengan kepolisian narkotika dari Tiongkok. “Ke depan kami kerja sama dan sharing soal penindakan ini,” sambung dia.
Sebelumnya Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 1,6 ton di perairan Batam, Kepri. Ada empat warga negara asing yang juga dibekukm yakni Tan Mai (69), Tan Yi (33), Liu Yin Hua (63) dan Tan Hui (43) yang merupakan nakhoda kapal.(mg1/jpnn)