Usut Suap Proyek di Pemkab Indramayu, KPK Periksa 3 Legislator Jabar
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (14/4).
Ketiga legislator Jabar itu ialah Cucu Sugyati, Al Maida Rosa Putra, dan M Hasbullah Rahmad.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ketiga anggota dewan itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu pada 2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Fikri dalam keterangan yang diterima.
KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemkab Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi bersama mantan Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, eks Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu Wempi Triyoso, dan wiraswasta Carsa ES.
Empat orang tersebut terlibat perkara suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Indramayu. Keempatnya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim PN Tipikor dan telah berkekuatan hukum tetap.
Mengenai pengembangan kasus itu, KPK sampai saat ini belum memerinci konstruksi perkara maupun para tersangkanya.