Usut Tuntas Dana Siluman PKS Dibiayai APBD
Jumat, 22 Februari 2013 – 10:25 WIB
Sejak dicopot dari jabatan Kepala Biro Bina Sosial Setprov Sumbar, hingga kemarin Jefrinal Arifin tak pernah masuk kerja yang ditempatkan di ruangan Sekprov. Bahkan, handphone yang bersangkutan juga tak pernah aktif.
Kasus yang menimpa Jefrinal Arifin menjadi pembicaraan hangat kalangan PNS di lingkungan Pemprov Sumbar. Ada yang membela Jefrinal dengan menilai dia sebagai korban, namun ada juga yang menilai itu suatu konsekuensi yang harus diterimanya.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Sumbar, Muslim Kasim satu suara dengan gubernur soal pencopotan Jefrinal Arifin dari jabatannya. Menurutnya, penempatan seseorang pada jabatan tertentu telah mengacu aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, PNS diminta untuk selalu meningkatkan kompetensinya.