Usut Tuntas Dana Siluman PKS Dibiayai APBD
Jumat, 22 Februari 2013 – 10:25 WIB
Ia menyebutkan, penempatan seseorang pada satu jabatan telah melalui pertimbangan matang. Namun, pengamat politik dan kebijakan publik, Asrinaldi mempunyai pendapat berbeda. Menurutnya, untuk bantuan hibah dan sosial, harus ada disposisi dari sekprov sebelum sampai ke gubernur. Sehingga, mustahil sekprov dan gubernur tidak mengetahui pengalokasian anggaran sebesar itu.
"APBD adalah dokumen politik yang disahkan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD. Saya mensinyalir lolosnya anggaran itu dalam APBD karena adanya tawar menawar politik saat penetapan perda APBD. Kalau tak ada perintah, tak mungkinlah seorang Kabiro seberani itu," ucapnya.
Katanya, pencopotan eks Kabiro Binsos Jefrinal Arifin dari jabatannya hanya untuk memperlihatkan Pemprov telah bertanggung jawab terhadap persoalan tersebut.
"Saya melihat ini hanya sekadar mengalihkan perhatian saja. Persoalannya, kenapa dana ini bisa lolos di APBD 2013. Sementara, penetapan APBD, prosedurnya panjang dan melalui pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD," ujarnya. (ayu/cr4)