Utamakan Dokter Umum, Pasien Tak Boleh Langsung ke Spesialis
Senin, 21 Desember 2009 – 01:08 WIB
Prijo meyakini, jika sistem rujukan berjenjang dijalankan, otomatis akan terpetakan berapa kebutuhan tenaga medis di Indonesia. Termasuk berapa kekurangannya, serta jumlah fakultas kedokteran yang harus dibangun untuk menambah defisit tenaga medis tersebut.
Karena itu, target jangkat pendek IDI, kata Prijo pula, adalah mendorong Depkes untuk menyepakati sistem pelayanan kesehatan berjenjang. "Bisa dimulai dari RS pemerintah dulu, baru nanti RS swasta mengikuti," ujar pria kelahiran 11 Maret 1958 tersebut.
Program keduanya, adalah mendukung upaya pemerintah mengimplementasikan UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Yaitu dengan memberlakukan sistem asuransi sosial itu tadi. Dalam hal ini, asuransi masyarakat yang tidak mampu ditanggung oleh pemerintah, sementara perusahaan menanggung asuransi karyawannya, sedangkan swasta oleh Jamsostek.