Utang Luar Negeri Indonesia Naik, Pemerintah Diminta Lakukan 5 Cara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menanggapi laporan Bank Indonesia (BI) terkait posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per Februari 2021 di angka USD 422,6 miliar, ini menunjukan pertumbuhan empat persen year on year (YoY).
Angka tadi juga menunjukan kenaikan dibanding kenaikan ULN Januari 2021 yang hanya naik sebesar 2,7 persen YoY.
Menurut Kamrussamad, posisi ULN Pemerintah sudah berada pada level over borrowing.
Pandangan itu didasarkan atas tiga indikator yaitu posisi DSR (Debt Service Ratio), merupakan rasio pembayaran bunga dan cicilan utang terhadap penerimaan ekspor yang mencapai 27,86 persen, sementara posisi aman berada di angka 20 persen.
Selanjutnya, posisi DGDP (Debt to GDP ratio), merupakan rasio antara total ULN terhadap PDB Indonesia yang mencapai 39,7 persen, posisi ini nyaris menyentuh batas aman di angka 40 persen.
Selain itu, posisi DER (Debt Export Ratio) yang merupakan rasio totang ULN dengan penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 200 persen, sementara posisi Indonesia berada diangka 215,4 persen pada kuartal IV-2020.
“Dua indikator menunjukkan bahwa Indonesia mengalami over borrowing, ketika dilihat dari indikator DSR dan DER," jelas dia dalam keterangan resmi, Sabtu.
"Sedangkan dengan indikator DGDP, nilainya hampir melebihi batas aman sehingga diperlukan manajemen utang dengan hati-hati dan terstruktur."