Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 5.611 Triliun, Ini Faktor Pendorongnya
jpnn.com, JAKARTA - Tercatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Oktober meningkat 11,9 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi USD 400,6 atau setara Rp 5.611 triliun (asumsi kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp14.008 per dolar AS akhir Oktober 2019).
Bank Indonesia dalam statistik ULN di Jakarta, Senin, menyebutkan terjadi peningkatan pada Oktober 2019 jika membandingkan pada September 2019 yang tumbuh 10,4 persen.
"Peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh transaksi penarikan netto ULN dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, sehingga utang dalam rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS," tulis Bank Sentral.
ULN Indonesia per Oktober 2019 terdiri atas USD 202,0 miliar dari utang pemerintah dan Bank Sentral, dan USD 198,6 miliar dari ULN sektor swasta yang juga termasuk ULN untuk BUMN.
BI mencatat pertumbuhan ULN yang meningkat, juga dipengaruhi oleh peningkatan pertumbuhan ULN pemerintah, di tengah perlambatan ULN swasta.
Adapun jumlah ULN pemerintah pada akhir Oktober 2019 tercatat sebesar USD 199,2 miliar atau tumbuh 13,6 persen (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ULN terutama dipengaruhi oleh peningkatan arus masuk netto asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan penerbitan surat utang global pada Oktober 2019.
Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (19 persen dari total ULN pemerintah), konstruksi (16,5 persen), jasa pendidikan (16,1 persen), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,3 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (13,4 persen).
Sedangkan jumlah ULN swasta pada akhir Oktober 2019 tumbuh 10,5 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada September 2019 yang sebesar 10,7 persen (yoy).