Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Utang Pengembang ke Pemprov Mencapai Belasan Triliun

Sabtu, 04 Februari 2017 – 13:51 WIB
Utang Pengembang ke Pemprov Mencapai Belasan Triliun - JPNN.COM
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Berdasarkan catatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, piutang penataan ruang mencapai Rp 11,8 triliun. Piutang itu berasal dari kewajiban pengembang atas penerbitan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L) dan Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, hingga kini banyak pengembang yang masih belum menyelesaikan kewajibannya. Imbasnya, hal itu menjadi catatan piutang bagi Pemprov DKI Jakarta.

"Khususnya kewajiban pada SIPPT atau SP3L mencapai Rp 11,8 triliun" katanya di Balai Kota Jakarta, kemarin (3/2).

Menurut Saefullah, adanya piutang ini juga mempengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi dalam catatan BPK dua tahun terakhir ini ada angka Rp 11,8 triliun. Arsip DKI harus diperjelas berupa apa saja," bebernya.

Terkait persoalan ini, Saefullah mengaku telah meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta untuk memperbaiki catatan aset di Ibukota.

Aset-aset yang belum dibayarkan atau masih tercatat sebagai piutang diminta untuk dihilangkan.

"Yang dicatat itu hanya barang yang ada. Kalau barangnya tidak ada tidak usah dicatat. Bila perlu kalau sudah rusak, disegerakan dihapus," tandasnya.

 Berdasarkan catatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, piutang penataan ruang mencapai Rp 11,8 triliun. Piutang itu berasal dari kewajiban pengembang

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close