Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UU Cipta Kerja Bikin Pengusaha Hingga Buruh Tak Nyaman, Ganjar: Kami Akan Evaluasi 

Kamis, 14 Desember 2023 – 19:50 WIB
UU Cipta Kerja Bikin Pengusaha Hingga Buruh Tak Nyaman, Ganjar: Kami Akan Evaluasi  - JPNN.COM
Ganjar Pranowo menghadiri dialog dengan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Gedung Guru, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/12/2023). Foto: Tim Media GP

jpnn.com, JAKARTA - Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo membuka kemungkinan untuk mengevaluasi UU Cipta Kerja yang sudah disahkan pemerintah dan DPR apabila mantan legislator Komisi II itu terpilih menjadi Presiden RI. 

Sebab, menurut Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) itu, aturan yang disebut Omnibus Law itu membuat berbagai kalangan dari pengusaha sampai buruh tidak nyaman.

Dia mengatakan demikian setelah bertemu dengan kalangan buruh dan pelaku UMKM di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/12).

"Kami akan evaluasi, kalau kami ketemu pengusaha, bertemu pelaksana dari pemerintah, buruh, dan soal perburuhannya, kok, semuanya tidak nyaman," kata Ganjar menjawab awak media, Kamis.

Dia mengatakan bakal memprioritaskan dialog dengan semua pihak yang berkepentingan dalam UU Cipta Kerja selama proses evaluasi.

"Saya kira prioritas pertama mendudukan pemangku kepentingan agar bisa bersepakat," kata Ganjar.

Eks Gubernur Jawa Tengah itu mengaku sudah bertemu dengan kalangan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk membahas kemungkinan UU Cipta Kerja dievaluasi.

"Saya sampaikan di Apindo, rasanya kami harus duduk bersama untuk me-review, apakah kami akan gunakan rezim pengusaha, rezim pengupahan, atau yang lain," kata Ganjar. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo membuka kemungkinan mengevaluasi UU Cipta Kerja karena membuat berbagai pihak tidak nyaman.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News