Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UU Cipta Kerja Disahkan, Seperti ini Sikap Hiswana Migas DPC Bogor

Selasa, 10 November 2020 – 15:42 WIB
UU Cipta Kerja Disahkan, Seperti ini Sikap Hiswana Migas DPC Bogor - JPNN.COM
SPBU. Foto dok Pertamina

jpnn.com, BOGOR - Ketua Hiswana Migas Bogor Raya, Asep Erry Junaedi menegaskan pihaknya tidak akan melakukan aksi mogok kerja meski UU Cipta Kerja telah disahkan Presiden Jokowi.

Mereka memastikan akan tetap mendistribusikan BBM dan gas elpiji baik subsidi maupuin non-susbisidi dengan menerapkan protokol kesehatan, mengingat saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.

Asep Erry menambahkan Hiswana Migas DPC Bogor bekerjasama  dengan PT Pertamina serta Pemda setempat akan menjaga stok gas elpiji dan BBM untuk wilayah Bogor agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pengusaha migas Bogor beserta karyawannya agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

"Jangan mudah terprovokasi oleh adanya penyebaran  berita hoax yang belum jelas kebenarannya yang dapat  menyebabkan gangguan kamtibmas," tutur Asep Erry.

Sekedar informasi, pengusaha migas yang tergabung dalam Hiswana Migas DPC Bogor sekitar 301 pengusaha dengan total karyawan 4.000 an.

Hiswana migas DPC Bogor1 menyalurkan gas elpiji subsidi rata-rata sebanyak 5.564.500 tabung/bulan. SPBU yang beroperasi di wilayah Bogor sebanyak 134 SPBU.(chi/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sempat tersiar kabar bahwa Hiswana Migas DPC Bogor akan melakukan aksi mogok kerja, benarkah hal itu?

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close