Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UU Cipta Kerja Membuka Ruang Selebar-lebarnya untuk Pengusaha Lokal

Kamis, 22 Oktober 2020 – 11:11 WIB
UU Cipta Kerja Membuka Ruang Selebar-lebarnya untuk Pengusaha Lokal - JPNN.COM
Aturan jam istirahat dan cuti di UU Cipta Kerja. Ilustrasi Foto: ANTARA/Syaiful Arif

jpnn.com, JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disebut mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi memerinci percepatan itu, dimulai dari kemudahan berinvestasi.

Dia menyebut omnibus law membuka ruang selebar-lebarnya bagi pengusaha lokal membuka usaha. Proses izin yang sulit disederhanakan dan memudahkan calon pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"UU ciptaker membuka peluang bagi pelaku usaha domestik supaya tetap bergairah dan bangkit, untuk bisa membuka pekerjaan bagi yang sudah di-PHK dan lainnya," kata Rahma saat dihubungi.

Menurut dia, kemudahan berusaha yang ditawarkan UU Ciptaker memihak masyarakat Indonesia, terutama yang ingin mendirikan UMKM. Sebab faktanya, kata Rahma, bidang usaha itu menyerap hampir 90 persen pekerja Indonesia.

"Kalau kita membuka peluang usaha, otomatis kita enggak berpikir bagaimana investor asing masuk," kata dia.

Rahma menyebut paket kemudahan berusaha di omnibus law sangat lengkap. Mulai dari kemudahan perizinan hingga sertifikasi halal produk yang dibiayai pemerintah.

Kondisi tersebut dipastikan membuat perekonomian Indonesia meningkat. Pihak yang terdampak pemutusan hubungan kerja akibat pandemi tak lagi kesulitan mencari kerja.

Selain itu, pekerja juga dilindungi melalui UU Cipta Kerja. Rahma meluruskan pandangan banyak pihak yang salah kaprah merespons akumulasi gaji pesangon.

Kemudahan berusaha yang ditawarkan UU Cipta Kerja memihak masyarakat Indonesia, terutama yang ingin mendirikan UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News