Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UU Cipta Kerja Memiliki Napas Sejahterakan Masyarakat Secara Adil dan Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2020 – 15:57 WIB
UU Cipta Kerja Memiliki Napas Sejahterakan Masyarakat Secara Adil dan Berkelanjutan - JPNN.COM
UU Cipta Kerja dinilai mensejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan. Ilustrasi. Foto: Antara

Yerry menyampaikan, menyikapi UU Cipta Kerja, Pemerintah Daerah (Pemda) harus memiliki lompatan pemikiran dan mengubah pola pemikiran karena zaman sudah berubah.

Pemda harus membuat inovasi maupun langkah yang strategis untuk memecahkan persoalan kesejahteraan.

“Saya melihat, mewujudkan kesejahteraan masyarakat ini dengan memiliki empat spirit. Pertama, bagaimana mengurangi kemiskinan. Kedua, bagaimana mengurangi pengangguran. Ketiga, bagaimana kita mengolah tata ruang dan lingkungan hidup. Keempat, bagaimana kita membangun infrastruktur dan layanan publik," bebernya.

Selain memiliki nafas mensejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan, karakter UU Cipta Kerja menurut Yerry, memiliki visi jauh ke depan.

Dia melihat Presiden Joko Widodo memiliki visi ke depan Indonesia emas 2045.

Kemudian, karakter UU Cipta Kerja berikutnya adalah untuk menghadapi tantangan yang sangat besar.

“Yaitu sebagai roadmap menuju bangsa yang berdaya saing global. Target kita nomor empat di dunia sebagai ekonomi terbesar di dunia,” Yerry menjelaskan.

Narasumber lain, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dalam seminar daring itu, berharap UU Cipta Kerja segera diterapkan.

UU Cipta Kerja dinilai memiliki napas mensejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close