Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UU Ciptaker Diterbitkan untuk Niat Baik, Mohon Jangan Terjebak Hoaks

Selasa, 03 November 2020 – 19:50 WIB
UU Ciptaker Diterbitkan untuk Niat Baik, Mohon Jangan Terjebak Hoaks - JPNN.COM
Anggota Komisi XI DPR yang juga politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Anggota Badan Legislatif DPR Hendrawan Supratikno mengajak masyarakat untuk mendukung UU Cipta Kerja, karena sangat berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Niatan undang-undang ini luar biasa baiknya. ‎Ya tentu kami akan terus mengawal, termasuk peraturan pemerintah dan turunannya. Ini niatan pemerintah baik," kata Hendrawan di Jakarta pada Selasa (3/11).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan hoaks mengenai UU Cipta Kerja. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti membaca isi dan jangan percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

‎"I‎ya semua pihak selalu menyatakan mempelajari UU ini dengan baik. Dicermati, jangan belum membaca dan belum mencermati tapi sudah terhasut," katanya.

Menurut Hendrawan, setelah ditandatangani Presiden, tugas pemerintah adalah menyosialisasikan UU Cipta Kerja secara masif sehingga UU tersebut bisa diterima masyarakat dan tidak ada publik yang termakan hoaks.‎

"Untuk sementara ini kan baru diundangkan. Kami tentu akan melihat implementasi dan eksekusinya‎," tuturnya.

Menurut Hendrawan, jika ada masyarakat yang tidak puas dengan UU tersebut maka bisa melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). ‎

"‎Tentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kalau ada yang tidak setuju atau menolak norma-norma itu maka bisa diajukan judicial review ke MK. ‎Jadi MK yang akan menentukan judixial review yang diajukan kelompok-kelompok masyarakat itu bisa diterima atau tidak," tegasnya.

Baleg DPR meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan hoaks mengenai UU Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close