UU Ciptaker, Kementerian LHK Pangkas Sejumlah Perizinan
Kamis, 25 Maret 2021 – 15:09 WIB
"Ini terobosan yang kami lakukan dan juga menguatkan kementerian UMKM, koperasi dalam mendorong rakyat di seluruh kawasan atau luar kawasan untuk usahanya," kata Bambang.
Selain itu, sambung Bambang, pihak swasta yang akan mengajukan usaha tidak akan tumpang tindih. Prinsip kelestarian tidak lepas dari kelestarian sosial lingkungan dan ekonomi.
"Itu sudah ada semua dan dikuatkan dalam sistem," sambung Bambang. (mcr12/jpnn)