UU Hambat Pemberian Tanah untuk Rakyat
Kepala BPN Akui Indonesia Tak Secepat Amerika LatinSelasa, 01 Desember 2009 – 19:14 WIB
Sedangkanmenurut anggota Komisi II DPR dari Frasi Partai Golkarm Agun Gunandjar Sudarsa,mengatakan bahwa hal yang perlu dibenahi dalam program reforma agraria adalah strateginya. "Percumah BPN dijadikan kementrian kalau strateginya tidak jelas. Tetapi BPN bisa menjadi super jika programnya super juga. Kalau memang ada hambatan, UU Agraria harus dibongkar (direvisi)," ujar Agun.
Sementara Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu saat membacakan kesimpulan rapat menyebutkan, DPR sepakat dengan BPN bahwa perlu langkah strategis dalam program reforma Agraria untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. "Karenanya Komisi II meminta BPN sesuai dengan kewenangannya untuk merumuskan konsep Reforma Agraria yang mencerminkan politik pertanahan nasional yang terkait dengan wilayah NKRI," Burhanuddin.(ara/jpnn)