UU Keistimewaan Diundangkan, DPRD Yogya Diminta Cekatan
Rabu, 05 September 2012 – 04:04 WIB
JAKARTA - Pemerintah memenuhi janjinya untuk bertindak cekatan bahwa Undang-undang Keistimewaan (UUK) Yogyakarta langsung disampaikan ke Sultan Hamengkubuwono (HB) X setelah resmi diberlakukan. RUUK Yogya yang diketok palu di DPR, Kamis (30/8) lalu itu langsung ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diundangkan menjadi UU Nomor 13 Tahun 2012. Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera mengirim UU tersebut ke Sultan Hamengkubowono. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mengungkapkan bahwa Mendagri telah mengutus Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan, untuk menyerahkan UUK Yogya ke Sultan.
"Tadi sudah dinomori, dan undang-undangnya langsung dibawa Pak Dirjen (Djohermansyah) ke Yogyakarta untuk diserahkan ke Sultan. Ada dari utusan Komisi II DPR juga," kata Reydonnyzar di kantornya, Selasa (4/9).
Doni -sapaan Reydonnyzar- menambahkan, dengan diundangkannya UUK Yogya maka diharapkan DPRD Yogyakarta segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas persiapan pelantikan Sultan dan Pakualam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Yogya. Menurut Doni, Keputusan Presiden (Keppres) tentang perpanjangan masa jabatan Sultan HB akan berakhir pada 9 Oktober nanti.
JAKARTA - Pemerintah memenuhi janjinya untuk bertindak cekatan bahwa Undang-undang Keistimewaan (UUK) Yogyakarta langsung disampaikan ke Sultan Hamengkubuwono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
Senin, 18 November 2024 – 00:29 WIB - Humaniora
Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 22:51 WIB - Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Nasional
Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
Minggu, 17 November 2024 – 21:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
Minggu, 17 November 2024 – 22:43 WIB - Pilkada
Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
Minggu, 17 November 2024 – 21:53 WIB - Politik
Soal Hasil Survei SMRC, Jokowi Berkomentar Begini
Minggu, 17 November 2024 – 21:10 WIB - Moto GP
Klasemen Akhir MotoGP 2024 dan Rapor Martin si Juara Dunia
Minggu, 17 November 2024 – 22:06 WIB