UU KEK Legalkan Gubernur Monopoli Pertambangan
WALHI Minta Moratorium KEKSenin, 28 Februari 2011 – 02:42 WIB
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Gubernur Sultra Nur Alam melakukan moratorium (penangguhan) terhadap proses Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sultra. Nur Alam dinilai telah melanggar subtansi dan prosedural penetapan KEK karena tidak melibatkan Bupati, DPRD dan masyarakat. "Prosedur yang dilakukan gubernur secara subtansi dan prosedural cacat, tidak melibatkan DPRD dan Bupati," kata Koordinator Walhi Sultra, Hartono di Jakarta, Minggu (27/2).
Bersama dengan aktivis lingkungan dan mahasiswa pascasarjana , Hartono membahas KEK yang kini tengah diprogramkan Nur Alam. Hari ini, Walhi juga mengagendakan akan bertemu dengan Komisi IV DPR yang membidangi kehutanan mempertanyakan tindaklanjut pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sultra untuk penggunaan kawasan hutan dalam program KEK.
Walhi meminta ada penanguhan KEK terlebih dulu sambil menata kembali izin-izin pertambangan yang bermasalah di Sultra. Selain itu, antara Pemerintah Sultra dengan masyarakat perlu ada komitmen yang tegas. "Walhi juga tidak sekadar menolak, tapi harus dibeda dulu. Dokumen saja kita tidak pegang, sementara ini berdampak luas. Kita tidak mau lagi, nanti sudah jadi baru kita berdebat," tukasnya.
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Gubernur Sultra Nur Alam melakukan moratorium (penangguhan) terhadap proses Kawasan Ekonomi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
Senin, 23 Desember 2024 – 13:44 WIB - Humaniora
Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
Senin, 23 Desember 2024 – 13:07 WIB - Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 12:37 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Liga Indonesia
Setelah Mengalahkan Timnas Indonesia, Bintang Filipina Dilepas Madura United
Senin, 23 Desember 2024 – 10:51 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Senin 23 Desember 2024, Berangkat dari Siang-Malam
Senin, 23 Desember 2024 – 09:33 WIB - Hukum
18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
Senin, 23 Desember 2024 – 09:32 WIB