UU KPK Harus Diperkuat, Bukan Digembosi
Sabtu, 29 September 2012 – 11:30 WIB
JAKARTA - Anggota komisi III DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, dengan tegas mempertanyakan munculnya wacana revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002. Pasalnya UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu seharusnya diperkuat, bukan "digembosi". Menurut Indra, PKS merupakan satu-satunya Partai Politik (Parpol) yang menolak menandatangani surat yang berkaitan dengan revisi UU KPK yang salah satunya berisi tentang rencana pencabutan kewenangan KPK soal penyadapan.
Alasan penolakan PKS menurutnya sangat jelas, karena dinilai sampai saat ini korupsi masih menjadi kasus kejahatan yang luar biasa di Indonesia. Sehingga keberadaan lembaga super body itu masih dibutuhkan.
"PKS melihat masih banyak korupsi sampai saat ini. Kita masih butuh KPK. Seharusnya dilakukan penguatan kepada KPK, bukan digembosi," tegas Indra dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (29/9).
JAKARTA - Anggota komisi III DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, dengan tegas mempertanyakan munculnya wacana revisi Undang-undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 27 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
Senin, 27 Mei 2024 – 22:19 WIB - Humaniora
UNICEF Sebut Anak-Anak Berperan Penting dalam Menjaga Lingkungan
Senin, 27 Mei 2024 – 21:56 WIB - Hukum
Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh
Senin, 27 Mei 2024 – 21:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Berstatus Juara Bertahan, Anthony Sinisuka Ginting Tanpa Beban di Singapore Open 2024
Senin, 27 Mei 2024 – 19:53 WIB - Sumsel
Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
Senin, 27 Mei 2024 – 20:00 WIB - Daerah
Balita di Sidoarjo Meninggal Dunia Terlindas Fortuner Tetangga
Senin, 27 Mei 2024 – 20:22 WIB - Jatim Terkini
Balita di Krian Meninggal Terlindas Mobil Fortuner Tetangga, Begini Kronologinya
Senin, 27 Mei 2024 – 19:27 WIB - Bulutangkis
Singapore Open 2024: Tai Tzu Ying Mundur, Lawan Gregoria Mariska Tunjung Berubah
Senin, 27 Mei 2024 – 21:39 WIB