UU KPK Harus Diperkuat, Bukan Digembosi
Sabtu, 29 September 2012 – 11:30 WIB
"KPK memiliki langkah yang sangat progresif dan nyata. Saat revisi UU KPK, ada apa dengan UU KPK? PKS melihat dulu. Seharusnya kita mencari kelemahan dari UU ini," jelas Indra.
Diketahui munculnya wacana revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002 yang prosesnya telah masuk ke Baleg DPR masih jadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, wacana itu lebih dilihat untuk mengurangi power KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan wacana mencabut kewenangan KPK terkait penyadapan dan penuntutan.(Fat/jpnn)