Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UU MD3 Ditolak, KMP tak Terbendung Kuasai Parlemen

Senin, 29 September 2014 – 18:53 WIB
UU MD3 Ditolak, KMP tak Terbendung Kuasai Parlemen - JPNN.COM
UU MD3 Ditolak, KMP tak Terbendung Kuasai Parlemen. INDOPOS/JPNN.com

Karena itu, PDIP dan Jokowi segera memperluas koalisinya. Jika tidak maka fakta-fakta hambatan itu akan menjadi kenyataan. "Mumpung masih ada waktu sebelum pelantikan, harus fokus untuk mengajak partai lain untuk ikut serta dalam koalisi pemerintahan," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Penolakan itu disampaikan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News