Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UU Otonomi Khusus Harus Dibahas Lagi Jika Ingin Menuntaskan Masalah Papua

Senin, 29 Juni 2020 – 20:37 WIB
UU Otonomi Khusus Harus Dibahas Lagi Jika Ingin Menuntaskan Masalah Papua - JPNN.COM
Warga Papua. Ilustrasi Foto: dok Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding menyebutkan, sebenarnya Papua sejak lama menginginkan kehidupan yang damai.

Namun, isu-isu tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan diskriminasi kerap dipropandakan oleh aktivis dari organisasi Papua merdeka.

Karding mengungkapkan itu dalam diskusi daring bertema 'Indonesia Melihat Papua Nan Jauh di Sana' yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Universitas Islam Negeri (IJU) Jakarta, Senin (29/6).

"Persepsi ini mulai diotak-atik oleh kalangan aktivis," kata Karding dalam diskusi, Senin.

Karding melanjutkan, Predien Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ialah tokoh yang mampu menghadirkan pendekatan kebudayaan dan persuasif atas persoalan Papua.

Peran Gus Dur ini, kata Karding, diteruskan oleh pemerintahan era selanjutnya. Termasuk, yang dilakukan pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak periode pertama.

Pada era Jokowi, kata dia, pemerintah serius menyelesaikan masalah Papua secara tuntas.

Pemerintah masif melakukan percepatan konektivitas di Papua, mulai dari jalur darat, laut dan udara. Termasuk kebijakan BBM satu harga.

DPR didesak segera membahas UU Otonomi Khusus yang akan berakhir di tahun 2021 dan memasukkan pendekatan persoalan di Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News