Refleksi Papua 2022: Yorrys Berharap DOB Tidak Jadi Beban
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengajak publik untuk tidak melupakan konstalasi sosial dan politik yang berlangsung di ujung timur Indonesia, yakni Papua.
Menurut Yorrys, publik jangan pernah melupakan kondisi papua karena selama ini wilayah tersebut cenderung diabaikan.
"Itulah yang terasa dari waktu ke waktu. Berbagai aturan dan kebijakan dikeluarkan untuk merespons persoalan kedaerahan Papua, tetapi tidak kunjung memenuhi persepsi dan misi yang sama," kata Yorrys di Jakarta, Minggu (25/12).
Dia mengungkapkan persoalan yang bermunculan justru di saat banyaknya kanal representatif, seperti DPD, DPR, DPRP, dan MRP yang sedianya menjembatani kesenjangan pemahaman tentang apa yang dimaksudkan oleh pemerintah pusat dan apa yang dikehendaki oleh rakyat Papua.
Diketahui, 2022 menjadi tahun pertama yang dilewati setelah kebijakan otonomi khusus berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2001 diperbarui dengan UU Nomor 2 Tahun 2021.
Menurut anggota DPD RI Dapil Papua ini, muatan perubahan UU Otonomi Khusus sangat ideal sebagai usaha mempercepat pembangunan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik berkelanjutan. Muatan ideal itu cenderung tidak memiliki pengaruh signifikan untuk melahirkan perubahan.
Yorris mengibaratkan Undang Undang Otonomi Khusus yang baru seperti cek kosong yang melompong. Menyamakan persepsi melalui sosialisasi menyeluruh dan berkesinambungan tidak kunjung terwujud.
"Padahal, begitu banyak figur representatif yang bisa diajak bekerja sama untuk mewujudkan kesamaan persepsi tersebut," jelas Yorrys yang juga Ketua MPR for Papua.